816Agent
816WIN

Selasa, 22 Oktober 2019

Baru Pulang dari Luar Kota, Majikan Langsung Aniaya Pembantu

Baru Pulang dari Luar Kota, Majikan Langsung Aniaya Pembantu

Seorang pembantu rumah tangga mengalami luka-luka akibat dianiaya majikan. Kasus ini sedang ditangani Polsek Cengkareng.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius menjelaskan, korban, Afra Burga Ambul sering kali mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari majikannya.
Terakhir kali, Senin (23/10) sekira 19.00 Wib. Saat itu, majikannya Ferddy Burhan baru pulang dari luar kota.
"Melihat korban dalam mengerjakan pekerjaan rumah dengan pelan-pelan tidak cekatan. Ketika ditegur, korban beralasan sakit," kata Antonius saat dikonfirmasi, Selasa (22/10).
Antonius menjelaskan, pelaku malah marah-marah dan memukuli korban. Akibat insiden itu korban mengalami luka-luka.
"Korban lari keluar untuk menyelamatkan diri. Kemudian datang ke Polsek Cengkareng untuk melaporkan kejadian tersebut," ujar dia.
Antonius mengatakan, pelaku telah digiring ke Polsek Cengkareng. Pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang RI No 23 th 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
"Ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutup dia.