816Agent
816WIN

Senin, 28 Oktober 2019

Keringat Dingin Saat Razia Polisi, Dua ABK Tepergok Buang Sabu yang Baru Dibeli

Keringat Dingin Saat Razia Polisi, Dua ABK Tepergok Buang Sabu yang Baru Dibeli

Effendy (31) dan Yunus (40), dua anak buah kapal (ABK) asal Sulawesi Selatan, yang sedang bersandar di perairan Sangasanga, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, harus berurusan dengan polisi. Gara-garanya, mereka tepergok membuang sabu saat razia Zebra Mahakam 2019.
"Semalam kami gelar razia Operasi Zebra Mahakam di kantor Camat (Camat Sangasanga). Keduanya pakai motor Scoopy berboncengan," kata Kapolsek Sangasanga Iptu M Afnan, dikonfirmasi Minggu (27/10).
Sebelum diminta masuk ke halaman kantor Camat untuk pemeriksaan surat kendaraan, Effendy dan Yunus terlihat panik. Wajah keduanya terlihat pucat dan berkeringat dingin. Ternyata, keduanya membawa narkotika.
"Gerak geriknya mencurigakan. Waktu masih di motor, sempat berusaha membuang bungkusan ke jalan. Tapi terlihat anggota, yang berada persis di dekat keduanya," ujar Afnan.
"Begitu petugas menyuruh keduanya mengambil lagi bungkusan yang sudah dibuang, isinya ternyata sabu. Itu diakui miliknya. Kami geledah motor dan pakaiannya, tidak ada barang bukti (sabu) lainnya," tambah Afnan.
Effendy dan Yunus pun tak bisa kembali ke kapalnya. Keduanya, bersama barang bukti 1,08 gram yang diduga baru dibelinya, dibawa ke Mapolsek Sangasanga. "Keduanya ini, datang dari arah Samarinda. Ngakunya, sabu dipakai sendiri. Dari tes urine, hasilnya positif mengandung zat Amphetamine yang ada di dalam sabu," terang Afnan.
Dengan begitu, keduanya tidak bisa pulang ke Sulawesi, lantaran harus menjalani penahanan di sel Mapolsek Sangasanga. Penyidik menjeratnya dengan pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) junto Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dua-duanya kita tetapkan tersangka," tutup Afnan.