816Agent
816WIN

Jumat, 25 Oktober 2019

Tak Kuasa Tahan Nafsu, Suyan Perkosa Anak Tiri di Bawah Umur saat Sedang Tidur

Tak Kuasa Tahan Nafsu, Suyan Perkosa Anak Tiri di Bawah Umur saat Sedang TidurSeorang pria, Suyan Haili (39) ditangkap polisi atas kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur. Ironisnya, korban tak lain adalah anak tirinya yang masih berusia 10 tahun berinsial SM.
Pelaku ditangkap beberapa jam usai dilaporkan ibu korban ke Mapolresta Palembang, Kamis (24/10). Pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka berdalih baru pertama kali mencabuli korban. Itu pun lantaran tak tahan melihat kemolekan tubuhnya, terlebih saat korban sedang tertidur pulas.
"Saya tak tahan lihat dia tidur, saya khilaf," ungkap tersangka Suyan.
Tersangka mengakui perbuatannya itu berjalan mulus karena mengancam akan membunuh korban jika tak menuruti kemauannya. Kejadiannya berlangsung di kamar korban.
"Memang saya ancam, dia jadi takut. Istri saya lagi tidur di kamar, dia (korban) tidur sama adiknya," kata dia.
Wakil Kasatreskrim Polresta Palembang AKP Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, tersangka ditangkap saat bersantai di depan rumahnya di kawasan Sematang Borang, Palembang. Pelapor tak lain adalah istri tersangka sendiri atau ibu kandung korban.
"Tersangka mengakui tuduhan itu dan kami tengah mendalami apakah perkosaan sering terjadi atau tidak. Untuk korban tengah dilakukan pendampingan karena masih trauma," tukasnya.