816Agent
816WIN

Kamis, 24 Oktober 2019

3 Pria Berkerabat Kirim 30 Kg Sabu-Sabu dari Aceh ke Medan

3 Pria Berkerabat Kirim 30 Kg Sabu-Sabu dari Aceh ke Medan

Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan pengiriman puluhan Kg sabu-sabu dari Aceh ke Medan. Tiga orang yang masih satu keluarga ditangkap dalam operasi itu.
"Mereka kita tangkap di Jalan Medan-Stabat, Stabat, Langkat, Sumut pada 16 Oktober lalu, kira-kira pukul 11.30 Wib," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung, Rabu (23/10).
Ketiga orang yang ditangkap yakni M alias Z, F, dan FA alias I. M alias Z dan FA alias I merupakan suami dari 2 adik perempuan F.
Penangkapan ketiganya berawal operasi yang dilaksanakan sejak Sabtu (12/10) malam. Saat itu, petugas mendapat informasi ada tiga laki-laki memiliki sabu di Jalan Nenas, Binjai. Tiga orang, yakni: EWS, A dan JAN, pun diringkus pada Minggu (13/10) dinihari.
Mereka disergap di rumah tersangka EWS di Jalan Nenas. Dari tangan ketiganya disita 4 Kg sabu-sabu yang dibungkus dalam empat bungkus teh. Narkotika itu disimpan dalam panci.
Penangkapan itu dikembangkan. Minggu (13/10) siang, petugas meringkus satu S di Jalan Ikan Arwana, Binjai Timur dengan barang bukti 1 Kg sabu.
S kemudian membocorkan adanya pengiriman sabu-sabu dari Aceh ke Medan, Rabu (16/10) siang. Petugas langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menghentikan mobil Avanza yang dikendarai oleh M alias Z. Dari dalam mobil itu ditemukan dua tas merah hitam. Masing-masing berisi 15 bungkus sabu-sabu.
Dari interogasi terhadap M alias Z diketahui ada kendaraan lain yang sudah lebih dulu 'mengamankan jalan'. Petugas pun memburu dan menghentikan mobil Mitsubishi Expander yang dinaiki F dan FA alias I.
"Kedua orang ini memberitahu kalau jalan aman, tidak ada polisi. Sementara M alias Z yang membawa sabu menyusul dari belakang. Dia bergerak kalau ada instruksi dari mobil depan," jelas Hendri.
Para tersangka masih diproses di Polda Sumut. "Mereka semua terancam hukuman mati," sebut Hendri.