Tukijo (60) nyaris tewas dihajar massa karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang wanita muda berinisial SA (24) di depan umum. Kakek itu pun diserahkan ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa itu terjadi saat korban baru saja memarkir sepeda motornya di bawa Jembatan Ampera Palembang, Jumat (18/10). Dia bermaksud bekerja di Pasar 16 Ilir tak jauh dari TKP.
Tiba-tiba, pelaku datang yang langsung meremasi payudara korban. Gadis itu berteriak sehingga mengundang perhatian warga.
Pelaku yang tinggal di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bagus Kuning, Seberang Ulu II, Palembang, itu pun digebuki massa. Beruntung, ada warga yang menyelamatkannya hingga luput dari maut dan dibawa ke Polresta Palembang.
Tukijo membantah semua tuduhan kepadanya. Dia mengaku hanya lewat di depan gadis itu tanpa melakukan tindakan tak senonoh.
"Tidak benar, saya tidak melakukannya," kata Tukijo di Mapolresta Palembang, Jumat (18/10).
Sementara korban SA mengaku tidak menyangka pelaku memiliki niat jahat kepadanya. Dia merasa malu atas kejadian itu karena dilihat banyak orang.
"Saya tidak terima, keluarga ingin dihukum, kami tidak mau damai," kata dia.
Kasatreskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Jika terbukti, pelaku dapat dijadikan tersangka dan dikenakan Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.
"Untuk sementara pelaku tidak mengakui, kita dalami lagi dengan pemeriksaan korban dan saksi," pungkasnya.