816Agent
816WIN

Jumat, 25 Oktober 2019

Edarkan Sabu, Mantan Pemeran Sinetron Madun Ditangkap

Edarkan Sabu, Mantan Pemeran Sinetron Madun DitangkapEdarkan narkotika jenis Sabu dan ekstasi, Ibnu Rahim (19), mantan pemeran sinetron Madun diamankan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan. Polisi juga mengamankan rekan pelaku Arif Budianto, yang bertindak selaku kurir dalam kasus tersebut.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, penangkapan terhadap Ibnu Rahim dan rekannya Arif Budianto, dilakukan berdasarkan hasil pengungkapan perkara narkotika sebelumnya.
Keduanya, jelas Ferdy, diciduk di jalan di kawasan Jakarta Pusat, saat hendak melakukan jual beli narkotika pada Rabu (23/10) malam.
"Jadi sebagai informasi tambahan, salah satu tersangka atas nama Ibnu Rahim ini dulunya memang dikenal sebagai salah satu artis yang bermain di beberapa sinetron. Saat diamankan, ada barang bukti sabu dan ekstasi yang disimpan di tasnya," katanya, Kamis (24/10).
Ferdy menerangkan, pengungkapan peredaran sabu oleh mantan artis itu, bermula dari penangkapan pelaku sebelumnya, berinisial BDS yang mengaku memperoleh barang haram sabu dari tersangka Ibnu.
Saat diamankan, polisi mendapati tiga plastik klip bening berisikan sabu dengan total berat 1,06 gram dan 5 butir pil ekstasi serta satu buah cangklong kaca kecil.
Dari hasil penyelidikan petugas, Ibnu Rahim bersama rekannya itu mengambil barang dari jaringan lapas di daerah Jakarta. Dari bandar di Lapas itu, kemudian paket sabu dijual pelaku dalam partai kecil dengan disimpan ke dalam kemasan plastik klip kecil
"Terhadap para tersangka ini kita kenakan Pasal 114 Ayat 1 Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 25 tahun 2009 tentang narkotika dan kategori daripada tersangka kita kenakan sebagai pengedar," tutup Ferdy.