816Agent
816WIN

Rabu, 23 Oktober 2019

Terdesak Masalah Ekonomi, Wanita Paruh Baya di Rokan Hilir Jadi Pengedar Sabu

Terdesak Masalah Ekonomi, Wanita Paruh Baya di Rokan Hilir Jadi Pengedar Sabu

Seorang wanita berusia 50 tahun, Atik ditangkap polisi di Desa Bahtera Makmur, Kabupaten Rokan Hilir. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai tukang cuci itu itu kedapatan akan bertransaksi narkoba jenis sabu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Herman Pelani mengatakan polisi menyita sabu 60,52 gram dalam bentuk paket yang akan diedarkan ke pembelinya. Atik ditangkap di rumahnya.
"Barang bukti berupa 1 paket sabu ukuran besar dan 4 paket ukuran kecil. Uang tunai Rp 300 ribu, tabung bedak yang di dalamnya berisi sabu. Total sabu miliknya Rp 60,52 gram," kata Herman, Selasa (22/10).
Herman menjelaskan, awalnya petugas mendapat informasi bahwa di sekitar Dusun Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Kemudian, Herman dan anggotanya melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi tersebut. Setelah dipastikan, akhirnya petugas melakukan penggerebekan di rumah Atik.
"Setelah digerebek, kami menemukan sabu itu dan barang bukti lainnya. Sebagian sabu disimpan dalam kotak bedak," ucap Herman.
Sejumlah warga dan ketua RT setempat ikut menyaksikan penggeledahan itu. Kemudian Atik dan semua barang bukti dibawa ke Polres Rohil untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.
"Kasus Atik masih kita kembangkan. Kita akan cari jaringan narkoba di atas Atik ini. Siapa yang menyuruh dan siapa saja pelanggannya, masih kita selidiki dan nanti kita sampaikan," terang Herman.
Herman menyebutkan, Atik nekat jadi pengedar sabu dengan alasan faktor ekonomi. Suaminya tidak jelas pekerjaannya dan selalu pergi ke luar daerah. Sedangkan anak perempuannya masih sekolah.