816Agent
816WIN

Rabu, 30 Oktober 2019

Pengakuan Sang Ibu di Kebun Jeruk, Tega Cekoki Anak dengan Air Hingga Tewas

Pengakuan Sang Ibu di Kebun Jeruk, Tega Cekoki Anak dengan Air Hingga Tewas

Nasib naas menimpa seorang balita berinisial ZNL (2,5) yang tewas mengenaskan di tangan ibunda, NP (21). Korban tewas setelah dicekoki air secara terus-menerus. Pembunuhan itu terjadi di rumah kontrakan Jalan Kepa Timur Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (18/10) lalu.
Penyesalan sudah tak ada artinya. NP harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, ia telah ditetapkan sebagai tersangka karena dengan tega membunuh buah hatinya. Berikut ini pengakuan sang ibu:

Sang Anak Dicekoki Sebanyak 8 Cangkir

Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, ZNL tewas karena kelebihan cairan di dalam paru-parunya. Sehingga, balita perempuan itu harus meregang nyawa.
NP melampiaskan emosi sesaat ketika anaknya tidak mau menurut untuk makan, hanya meminta air putih. Saat itu, korban sempat menolak dan menangis. Namun pelaku tetap memaksanya untuk minum dengan mendekap hidung korban.
"Jadi saat pelaku mau memberikan makan ke korban, korban malah hanya minta minum saja. Pelaku pun kesal dan mengambil cangkir dari galon untuk diminumkan kepada korban sampai berkali-kali, hingga delapan cangkir air putih," kata Erick, di Mapolsek Kebon Jeruk, Jumat (25/10).

Kesal Karena Suami Ingin Bercerai

NP mengaku tega membunuh anaknya karena kesal dengan suami yang ingin cerai dan menganggapnya tidak berlaku adil kepada anak kembarnya, hingga korban kurus. Sebagai informasi ZNL memiliki saudara kembar.
Belum lagi suaminya yang diketahui memiliki cicilan pinjaman daring, cicilan motor, dan sewa rumah yang sudah jatuh tempo, tapi tak kunjung dibayarkan.
Sehingga, dia terpicu secara spontan untuk mencekoki buah hatinya dengan air mineral delapan cangkir, sambil menutup hidung buah hatinya hingga akhirnya meninggal di Rumah Sakit Bina Sehat Mandiri.
"Saya sayang (dengan korban). Emang waktu itu saya nggak terkontrol emosi saya, lagi kesal sama suami saya," kata NP.

Menjalani Tes Kejiwaan

NP yang menyebabkan buah hatinya meninggal dunia menjalani tes kejiwaan hari Selasa, (29/10). Tes kejiwaan dilakukan di RS Kramat Jati, Jakarta Timur. Hasilnya akan keluar dalam waktu 14 hari usai menjalani pemeriksaan.
"Hari ini tersangka ibu kandung yang membunuh bayinya menjalani tes psikologi atau pemeriksaan kejiwaan," kata Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu kepada wartawan, Selasa (29/10).
Polisi memeriksa kejiwaan pelaku untuk melengkapi bukti-bukti dalam proses penyidikan. NP sebelumnya mengaku melakukan aksinya setelah emosi ingin diceraikan suaminya.
"Pemeriksaan medis kejiwaan hanya salah satu rangkaian dalam proses penyidikan dalam hal ini untuk melengkapi alat bukti yaitu saksi ahli," katanya.
Atas perbuatannya, NPA dijerat pasal berlapis yakni pasal 80 ayat (4) UURI No. 35 tahun 2014, atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 KUHP dengan ancaman seumur hidup.