816Agent
816WIN

Rabu, 30 Oktober 2019

Dalih Tawarkan Bantuan, Polisi di Malang Malah Gadaikan Mobil Korban

Dalih Tawarkan Bantuan, Polisi di Malang Malah Gadaikan Mobil Korban

LK (28), seorang anggota polisi di Kota Malang dilaporkan menggelapkan mobil jenis Toyota Avanza milik WA. Pelaku menawarkan jasa membantu korban yang kehilangan kendaraan, namun justru digadaikan di sebuah leasing.
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander mengatakan, proses penyidikan terhadap LK sedang berlangsung. Saat ini, pelaku menjalani penahanan di Polres Malang Kota, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kasusnya sedang dalam proses, penyidikan sedang berlangsung. Nanti bagaimana hasilnya kita informasikan lebih lajut. Yang jelas laporan polisi sudah ada," kata Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander di Mapolres, Selasa (29/10).
Kata Dony, modus pelaku secara detail masih dalam proses pendalaman lebih lanjut. Namun diduga memang ditemukan unsur penipuan dalam kasus tersebut.
"Penyidikannya sedang berlangsung, kita juga lakukan proses internal. Pada prinsipnya pengadilan umum tetap kita proses selama ada laporan polisi. Sementara diamankan," katanya.
Dony berjanji akan melakukan penyelidikan dengan profesional, prosedural dan transparan. Sampai sekarang proses hukumnya masih berlangsung.
Korban WA mengaku kehilangan mobil pada 2017 dan LK menawarkan bantuan untuk menemukan kembali kendaraannya. Guna membantu proses tersebut, pelaku meminjam mobil WA yang lainnya.
Namun setelah sekian waktu, korban tidak juga mendapatkan kepastian, tetapi justru mendapat tagihan dari leasing. Pelaku diduga menggadaikan mobil yang dipinjam tersebut dan pembayaran gadainya sudah jatuh tempo.
"Ternyata pakai nama saya untuk leasing, mobil digadaikan ke leasing untuk pinjam uang. Saya yang ditekan pihak leasing," kata WA kepada wartawan.
WA mengaku sudah beberapa kali menagih ke LK, tetapi selalu berdalih dan hanya diberi Rp 20 Juta. WA sendiri mengaku sudah dimintai keterangan atas kasus tersebut.