816Agent
816WIN

Kamis, 10 Oktober 2019

Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Heriyanto Berulang Kali Cabuli Anak Kandung

Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Heriyanto Berulang Kali Cabuli Anak Kandung

Heriyanto (40), warga Mangkupalas, Samarinda, Kalimantan Timur berulang kali mencabuli anak kandungnya sendiri, Da (16), sejak korban usia 11 tahun. Bahkan ibu korban baru percaya setelah Heriyanto ditangkap polisi.
"Kasus ini terungkap karena korban berontak dan tidak terima terus diperlakukan begitu. Dia lapor sendiri ke Polsek," kata Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Suko Widodo ditemui di kantornya, Rabu (9/10).
Usai korban yang duduk di bangku kelas 1 SMA itu memberanikan diri melapor, polisi bergegas menangkap Heriyanto di rumahnya. "Pelaku sempat membantah. Tapi setelah kita tunjukkan bukti dan visum, akhirnya mengakui," ujar Suko.
"Korban ini saat melapor dan disidik Polwan menceritakan dengan jelas berurutan, apa saja yang dia alami dari perbuatan bapaknya sendiri. Ada ancaman kalau korban tidak mau (melayani), sekolahnya tidak akan dibiayai, juga keperluan sehari-hari," tambah Suko.
Perbuatan Heriyanto dilakukan setiap malam. Dia menyelinap masuk ke kamar anaknya. Selain dilakukan di kamar, juga di kamar mandi. "Korban ini mengadu ke ibunya. Tapi ibunya enggak percaya," sebut Suko.
"Terakhir, perbuatan Heriyanto dilakukan di tempat dia bekerja di sebuah perusahaan. Awalnya, mengajak anaknya ikut melihat kerjaan bapaknya. Tapi pelaku melakukannya lagi di kantornya," tambah Suko.
Ditemui di Mapolsek, Heriyanto menangis dan menyesali perbuatannya. Kendati demikian, dia tetap membantah melakukannya berulang kali. "Cuma sekali Pak. Entah kenapa saya lakukan itu. Seperti ada bisikan, di luar kuasa saya," kilahnya.
Heriyanto meringkuk di penjara. Dia dijerat UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak. "Awalnya, setelah kita tahan, baru istrinya percaya perbuatan suaminya," sebut Suko menimpali.