816Agent
816WIN

Kamis, 12 Desember 2019

Heboh Toko Kue di Depok Tolak Penggunaan Tulisan Happy Birthday

Heboh Toko Kue di Depok Tolak Penggunaan Tulisan Happy Birthday

Toko kue di Depok, Jawa Barat menolak menulis kata 'Happy Birthday' pada pesanan kue pelanggan. Toko kue yang ada di kawasan Sukmajaya itu lebih memilih padanan kata lain yang memiliki arti serupa.
Ramainya kabar itu bermula ketika muncul unggahan di sebuah akun sosial media. Pemilik akun menceritakan perihal toko kue yang tidak menerima pemesanan dengan tulisan 'happy birthday'.
Pihak toko menuturkan hal itu merupakan kebijakan manajemen yang menerapkan ciri khasnya. "Misalnya saja 'selamat hari lahir', 'happy bornday', dan 'barakallah fii umrik' itu ciri khas kami," kata seorang pegawai yang engan disebutkan namanya, Rabu (11/12).
Pemilik toko kue, Nia mengaku bingung dengan viralnya persoalan tersebut di medsos. Diakuinya, selama ini hanya berjualan kue dan berusaha memiliki ciri khas. "Saya bingung (apa ada unsur SARA) di mana ya? Saya hanya jualan, itu saja," katanya saat dikonfirmasi.
Ia juga menambahkan, selama ini tokonya hanya menuliskan 'happy bornday' dan 'barakallah fii umrik' ke pembeli pun tidak ada paksaan dalam membelinya. Dia juga menyatakan semua keputusan akan membeli atau tidak dikembalikan kepada calon pembeli.
"Kalau mau membeli ya monggo, tidak juga tidak apa apa. Sama sekali tidak ada unsur SARA," ucapnya.
Menangapi polemik tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok tidak mempermasalahkan tulisan tersebut. Bahkan, MUI tidak menyatakan pengharaman tulisan 'happy birthday'. "Tidak diharamkan. Namun di dalam Alquran boleh mengucapkan selamat hari lahir. Hal itu tercantum pada Surat Maryam ayat 33," kata Penasihat MUI Depok Muslih.

Related Posts: