816Agent
816WIN

Selasa, 24 Desember 2019

Modus Main ke Indekos Teman Wanita, Ade Rekam 8 Mahasiswi Sedang Mandi

Modus Main ke Indekos Teman Wanita, Ade Rekam 8 Mahasiswi Sedang Mandi

Ade Sitohang (22), mahasiswa semester VII salah satu perguruan tinggi di Samarinda, Kalimantan Timur, meringkuk di penjara. Ulahnya mengintip dan merekam seorang mahasiswi indekos menggunakan ponsel, tepergok korban, Gd.
Ade dibekuk polisi di indekos teman wanita satu kampusnya, di kawasan Jalan Perjuangan, Minggu (22/12) siang kemarin, tidak lama setelah ibu kos teman wanitanya, memeriksa rekaman video di ponselnya.
"Korban saat mandi, melihat pelaku memegang HP di ventilasi sedang merekam. Begitu korban teriak, dan memakai pakaian, lalu mengadu ke ibu kos. Nah, ibu kos langsung memeriksa HP pelaku, dan menemukan rekaman video korban saat mandi," kata Wakil Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP M Aldy Harjasatya, di kantornya, Senin (23/12).
Polisi yang menerima aduan ibu pemilik kos, bergegas ke lokasi indekos, dan membawa pelaku ke Mapolsek Sungai Pinang. "Dari HP pelaku, kita cek ada 8 video mahasiswi berbeda sedang mandi," ujar Aldy.
"Itu direkam pelaku, dari tahun 2018 ada 4 video, dan di 2019 ini ada 4 video. Jadi, semua ada 8 video mahasiswi sedang mandi di kos," tambah Aldy.
Kepada penyidik, Ade memang mengaku kerap berkunjung ke tempat kos teman wanita satu kampusnya. Baik itu sekadar berkunjung, maupun mengerjakan tugas perkuliahan. "8 Video itu mahasiswi yang berbeda, dan kos yang berbeda," terang Aldy.
"Sejauh ini, masih dari pengakuan pelaku ya, video-video itu untuk konsumsi dia sendiri. Tidak dia sebarluaskan kemana-mana," ungkap Aldy.
Polisi menjerat pelaku, dengan UU No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. "Pelaku kita tahan. HP Xiaomi dan laptop, kita jadikan sebagai barang bukti," demikian Aldy.