
Erik Lukmana Putra S (22) sudah tiga kali menjadi pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Tetapi aksi terakhirnya dilakukan sebagai pembuktian kepada sang istri yang selalu menghinanya tak pernah membawa uang besar ke rumah.
"Dulu sudah pernah berhenti. Saya dihina kamu tidak pernah bisa mencari uang besar, akhirnya kembali lagi. Buat membuktikan kepada dia," kata Erik Lukmana Putra di Mapolres Malang, Jumat (13/12).
Erik beraksi bersama adik iparnya, Ahmad Bima Armadhani (19) di sebuah warnet di Jalan MT Haryono Kota Malang. Hasil penjualan sepeda motor yang ditawarkan Rp2 Juta itu rencananya akan diserahkan kepada istrinya.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Simamarta, mengatakan aksi pelaku terdeteksi lewat GPS (Global Positioning System) yang dipasang oleh pemilik sepeda motor tersebut. Hasil pencarian menunjukkan posisi barang bukti sepeda motor.
"Sepeda motor dibawa ke kediamannya di Blimbing. Pengungkapan kasus ini berdasarkan petunjuk GPS yang dipasang di sepeda motornya oleh pemiliknya," kata Leonardus Simamarta.
Saat beraksi, Erik bersama Bima sengaja berjalan kaki mencari sasaran dari rumahnya. Keduanya sepakat melakukan pencurian setelah melihat sepeda motor Honda Beat Merah yang sedang terparkir.
Pelaku ER mendorong sepeda motor ke dalam gang dan membuka dek motor, sebelum menyambung kabel untuk menghidupkan motor. Agar aksinya lancar, keduanya juga mengganti plat nomor palsu yang sudah dibawanya.
Belum sampai berhasil menjual sepeda motor tersebut, keduanya tertangkap berikut sepeda motor hasil kejahatannya. Pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Blimbing Kota Malang berkisar beberapa jam setelah beraksi. Eric pun mendapat hadiah timah panas di kakinya setelah berusaha melarikan diri.