816Agent
816WIN

Jumat, 20 Desember 2019

Rumah Karaoke Digerebek Polisi di Surabaya Melayani Penari Striptis & Hubungan Intim

Rumah Karaoke Digerebek Polisi di Surabaya Melayani Penari Striptis & Hubungan Intim

Polisi menemukan fakta baru terkait penggerebekan rumah karaoke keluarga digunakan untuk tempat prostitusi. Selain memergoki adanya pasangan mesum, polisi mendapati tarian telanjang alias striptis disediakan untuk menjajakan para pria hidung belang.
"Saat kita temukan, ada yang sedang berhubungan badan ada pula yang sedang melakukan tarian striptis," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Oki Ahadian Purnomo, Kamis (19/12).
Prostitusi terselubung itu dilakukan para pelaku dalam satu ruangan karaoke. Ruangan digunakan itu sesungguhnya difungsikan tempat karaoke keluarga.
"Ya dalam ruangan itu (kegiatan prostitusi). Mereka semua di situ dalam satu ruangan," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangi menambahkan, prostitusi di tempat tersebut berlangsung tidak hanya sekali. Namun sayangnya dia tak menjabarkan berapa kali kegiatan tersebut dilakukan.
"Sudah dilakukan berkali-kali oleh tersangka berinisial Mami D ini," ujar dia.
Dia mengatakan, dari penyelidikan sementara polisi baru menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini. Menurut dia, polisi masih mendalami pihak disinyalir terlibat dalam kegiatan tersebut.
"Sementara ini masih kita dalami ya. Tapi tidak menutup kemungkinan, kalau ada bukti yang mengarah ke sana, ya nanti kita tetapkan sesuai yang kita tetapkan," tandasnya.
Sebelumnya, diduga digunakan sebagai tempat ajang prostitusi, sebuah rumah karaoke keluarga digerebek polisi. Hasilnya, belasan wanita berpakaian seksi dan puluhan botol minuman keras (miras) diamankan polisi.
Penggerebekan itu dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Rumah karaoke yang terletak di Jalan Banyu Urip itu digerebek pada Selasa (17/12) malam hingga Rabu (18/12) dini hari.
Penggerebekan itu dilakukan, lantaran ada informasi jika ruangan karaoke dapat digunakan untuk melakukan tindak prostitusi. Pelakunya adalah, para pemandu lagu dengan difasilitasi seorang 'mami'.