816Agent
816WIN

Minggu, 29 Desember 2019

Sekap dan Aniaya Maling, Empat Warga Samarinda Diamankan

Sekap dan Aniaya Maling, Empat Warga Samarinda Diamankan

Polisi menangkap 4 orang pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Benny Setiawan (27), terduga pencuri 2 ponsel dan 7 pasang sepatu di Samarinda, Jumat (28/12). Kelimanya, kini meringkuk di sel penjara sementara Polsek Samarinda Ulu.
Peristiwa itu terjadi sekira pukul 12.45 Wita. Sebelumnya, Benny dicurigai sebagai pelaku pencurian 2 ponsel dan 7 pasang sendal dan sepatu, yang terjadi Kamis (27/12), di rumah Jalan AW Syachranie Samarinda.
"Terduga pelaku ini (Benny), memang awalnya menumpang tidur di rumah temannya. Jam 5 pagi, dia terlihat keluar rumah. Belakangan, pemilik rumah kehilangan handphone dan sepatu, dan mencurigai dia (Benny) sebagai pelakunya," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ipda Muhammad Ridwan di kantornya, Sabtu (28/12).
Pemilik rumah lantas meminta bantuan anggota keluarganya untuk mencari Benny. Hingga akhirnya menemukan Benny sedang berada di warung, kawasan Jalan Lambung Mangkurat.
"Benny langsung dimasukkan ke dalam mobil," ujarnya.
Selain mengikat Benny dan menutup matanya, di dalam mobil yang berisi 3 pelaku juga sempat melakukan penganiayaan. Benny terus berontak, dan mengaku tidak mencuri handphone dan sepatu serta sandal.
"Nah, begitu melintas di Jalan Ir Juanda, korban berteriak dan dilihat oleh pengendara motor di sebelah mobil. Kebetulan, ada mobil patroli Sabhara, bergegas menghentikan mobil itu," ungkapnya.
Warga pun heboh, dan sempat mengira pelaku adalah pelaku penculikan anak, hingga mengunggahnya di media sosial.
"Ini bukan penculikan anak. Jadi benar, di dalam mobil, ada dia (Benny) yang sedang terikat. Satu pelaku lain, yang mengikuti mobil menggunakan motor, juga kita amankan," ungkap Ridwan.
Empat pelaku penyekapan, dan juga terduga pelaku pencurian Benny, dibawa ke Polsek Samarinda Ulu. "Di kantor, Benny mengakui perbuatannya mencuri HP dan 7 pasang sandal sepatu itu. Jadi, 4 pelaku penyekapan dan pelaku pencurian, kita tetapkan tersangka dan kita tahan," terang Ridwan.
Ridwan meminta masyarakat, belajar dari kasus itu. "Mengamankan pelaku bagus, tapi jangan berlebihan ingin mengklarifikasi sendiri. Apalagi, mengikat dan menganiaya pelaku. Sebaiknya, lapor ke polisi," tutupnya.