816Agent
816WIN

Jumat, 20 Desember 2019

Polisi Ciduk Ibu Rumah Tangga Pencuri Spesialis Indekos di Depok

Polisi Ciduk Ibu Rumah Tangga Pencuri Spesialis Indekos di Depok

Pelaku spesialis pencuri rumah kos-kosan diamankan Tim Buser Polsek Beji dan Polres Metro Depok. Pelaku adalah Della (33) warga Kedung Waringin Kabupaten Bogor. Ibu rumah tangga itu diketahui sudah 10 kali mencuri di kosan wilayah Depok.
Aksi terakhir Della diketahui di rumah kos Nunita Jl H. Amad Rt 001/003 Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Depok. Della kemudian diamankan pada Kamis (19/12). Korbannya adalah mahasiswi dengan kerugian jutaan rupiah.
"Pelaku masuk ke kamar kosan dengan cara melalui jendela yang tertutup dan mengambil barang milik korban," kata Kasubbag Humas Polres Metro Depok AKP Firdaus, Jumat (20/12).
Dari rumah kosan itu pelaku menggalak laptop, kamera dan tablet. Pelaku memang sengaja mengincar rumah kos yang jendela kamarnya tidak dikunci. Sehingga pelaku dengan mudah masuk ke dalam kamar kos.
"Sasaran pelaku memang rumah kos mahasiswa yang jendelanya tidak dikunci," paparnya.
Della tertangkap setelah polisi menerima laporan korban. Polisi kemudian mendalami laporan dengan mempelajari rekaman CCTV yang ada.
"Awalnya adanya laporan tentang peristiwa pencurian dengan pemberatan di wilayah Beji dan kejadian tersebut berulang. Selanjutnya anggota Opsnal Unit Resmob & Opsnal Sek Beji melakukan penyelidikan berdasarkan CCTV yg berada di lokasi kejadian, selanjutnya dilakukan penangkapan," tukasnya.
Dari keterangan pelaku, dia sudah sering melakukan pencurian di rumah kos. Pelaku memang sengaja mengincar rumah kos mahasiswa.
"Dari keterangan pelaku bahwa telah melakukan pencurian tersebut sebanyak 10 kali di wilayah Beji dan sekitarnya dengan sasaran kos - kosan mahasiswa," paparnya.
Barang hasil curian kemudian dijual pada penadah di Bogor. Uang hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Saat ini pelaku diamankan di kantor polisi berikut barang bukti. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.