
Seorang pemuda inisial HA ditangkap polisi lalu lintas Polda Riau karena kedapatan membawa pil ekstasi. Untuk mengelabui petugas, pria berusia 29 tahun itu mengaku sebagai anggota Intel Polres Bengkalis.
"Pelaku datang dari arah Jalan Sudirman Kota Pekanbaru menuju arah bandara. Pelanggar tidak menggunakan helm, lalu diberhentikan, tapi justru kabur," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Riau AKBP Fadly Munzir Ismail, Jumat (13/12).
Anggota Polantas kemudian mengejar pemuda tersebut. Namun HA semakin memperlaju kendaraan. Kejar-kejaran pun terjadi hingga akhirnya HA berhasil dihentikan, lalu ditangkap saat melintas di depan Mapolda Riau.
"HA dibawa masuk ke halaman Mapolda Riau. Pelaku disuruh mengeluarkan semua yang ada dalam kantong saku dan celana. Ada uang, dan ditemukan diduga narkoba jenis pil ekstasi," kata Fadly.
Ketika akan dilakukan penggeledahan, HA mengelak dan tidak mau digeledah. Bahkan dia mengaku sebagai anggota Intel Polres Bengkalis. Setelah diperiksa lebih lanjut, diketahui kalau pelaku bukan anggota Polri.
"Pelaku dibawa dan diperiksa di Direktorat Narkoba Polda Riau. Dia hanya mengaku-mengaku saja sebagai anggota Polri," ucap Fadly.
Untuk perkara narkoba, HA diserahkan ke Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau untuk pengembangan kasus. "Kasusnya ditangani Ditres Narkoba," pungkas Fadly.







