816Agent
816WIN

Minggu, 29 Desember 2019

Razia, Polisi Temukan Narkoba di Diskotek Monggo Mas

Razia, Polisi Temukan Narkoba di Diskotek Monggo Mas

Menjelang malam pergantian tahun baru 2020, tim Gabungan Direktorat Narkoba Mabes Polri dan Polda Metro Jaya merazia tempat hiburan malam di Ibu Kota Jakarta. Salah satunya adalah diskotek dan karaoke Monggo Mas (MM), di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat.
Ratusan polisi yang tiba pada pukul 01.51 WIB itu langsung merangsek diskotek yang berlantai enam itu. Petugas langsung melakukan pemeriksaan kepada pengunjung mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan menjalani tes urine.
Dalam proses penggeledahan di ruang diskotek lantai lima, petugas kepolisian dari Dit Tipid Narkoba mencurigai adanya kamar yang terkunci. Lalu petugas meminta untuk dibuka pintu tersebut dan didapati seorang pria yang tengah bersembunyi,serta membawa tas pinggang berwarna cokelat.
Saat digeledah terdapat puluhan paket sabu, korek api, sejumlah uang dan alat isap bong.
Kasubdit IV Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Gusde Wardana mengatakan, pihaknya menangkap satu orang diduga bandar sabu dari diskotek MM.
"Di tempat hiburan berinisial M (Monggo Mas) ditemukan satu orang membawa sabu, diduga bandar," kata Wardana, Minggu (29/12) dini hari.

Petugas Keamanan Kedapatan Jual Beli Narkoba

Selain pria tersebut, polisi juga menggelandang petugas keamanan karaoke Monggo Mas lainnya karena ditemukan adanya transaksi jual beli narkoba. Ia juga mengaku baru beberapa hari menggunakan ekstasi.
Lebih lanjut, razia gabungan tersebut diakhiri pukul 03.17 WIB. Polisi mendapatkan 28 muda-mudi berdasarkan tes urine positif menggunakan narkoba.