816Agent
816WIN

Senin, 23 Desember 2019

Kantor Bupati Gorontalo Utara Padam, Tunggakan Tagihan Listrik Capai Rp 81 Juta

Kantor Bupati Gorontalo Utara Padam, Tunggakan Tagihan Listrik Capai Rp 81 Juta

PLN memutus aliran listrik di kompleks kantor Bupati Gorontalo Utara. Kepala PLN Kwandang Edmond Sahadagi menuturkan, tagihan listrik mencapai Rp 81 juta. Dia menjelaskan, pemutusan aliran listrik di kantor bupati dilakukan pada Sabtu (21/12), murni akibat tunggakan yang belum dibayar.
"Total tagihan mencapai Rp 81 juta, sudah tertunggak selama 1 bulan menyebabkan aliran listrik diputus sementara hingga dilakukan pelunasan," kata Edmond, Senin (23/12). 
Dia menyatakan bahwa pemutusan sementara itu sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP), mengingat sebelumnya pihak PLN Kwandang telah melakukan koordinasi dengan pejabat berwenang yang menangani pembayaran tagihan listrik di kantor bupati.
"Tidak ada insiden apa-apa yang melatarbelakangi pemutusan aliran listrik tersebut, ini murni akibat tunggakan selama satu bulan," terangnya.
Dia pun menjelaskan PLN untuk sementara sedang melakukan penertiban kepada para pelanggan yang menunggak pembayaran, di mana hal itu sama halnya dengan aliran listrik di kantor bupati yang menggunakan meteran, bukan prabayar (token).
"Penertiban tersebut dilakukan hingga akhir tahun dalam rangka optimalisasi kinerja," katanya.
Namun, kata dia, pihaknya sudah mendapat informasi jika pihak kantor bupati segera melakukan pembayaran tagihan. "Begitu dibayarkan dan jumlahnya sesuai tagihan, otomatis listrik di kantor bupati langsung dialirkan," beber Edmond.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Aisyah Badu menjelaskan tidak ada keterlambatan lebih dari satu bulan pada biaya tagihan listrik di kantor tersebut.
Menurut penjelasan stafnya, yaitu bendahara keuangan sekretariat daerah, tagihan yang tertunggak hanya pada bulan Desember 2019, sebesar Rp 81 juta.
Pihak bendahara sekretariat, baru bisa membayar sebesar Rp 70 juta, mengingat terjadi lonjakan beban tagihan yang wajib dibayarkan bulan Desember ini.
"Kami sudah berkonsultasi dengan Sekda, Kabag Keuangan, termasuk dengan pihak PLN, untuk membayar Rp 70 juta di bulan ini, mengingat anggaran yang ada tidak mencapai Rp 81 juta, sisanya akan dibayarkan di tahun anggaran 2020," kata Aisyah.