816Agent
816WIN

Kamis, 12 Desember 2019

Pelajar SMA di Solo Diamankan Usai Pamer Kemaluan di Indekos Putri

Pelajar SMA di Solo Diamankan Usai Pamer Kemaluan di Indekos Putri

Seorang pelajar kelas XII salah satu SMA di Solo berinisial A (17) diamankan aparat Polresta Surakarta. Dia diduga melakukan tindak asusila karena memperlihatkan alat kelaminnya di muka umum. Aksinya viral di media sosial dan membuat warga terutama kaum wanita resah.
Aksi yang paling meresahkan dilakukan pada hari Jumat (15/11) lalu. Di depan salah satu indekos putri Kecamatan Jebres, Solo, A secara sengaja memperlihatkan alat kelaminnya. Aksi tak sewajarnya tersebut dilakukan pada tengah malam sekitar pukul 01.00 WIB dan sempat direkam penghuni indekos.
"Jadi dia melakukan tindak asusila sambil tiduran di atas sepeda motor," ujar Kapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai, Rabu (11/12).

Terpengaruh Film Porno

Saat diperiksa, A mengaku melakukan tindak asusila tersebut untuk menyalurkan nafsu birahi. Perbuatan tersebut diakui A baru sekali dilakukan. A diduga terpengaruh kebiasaan menonton film porno.
"Dia ngaku sering nonton film porno, mungkin terpengaruh itu. Katanya juga baru sekali melakukan perbuatan itu," jelas Andy.
Atas ulahnya itu, A akan dijerat Pasal 281 tentang Tindak Pidana Merusak Kesopanan di Muka Umum. Karena masih di bawah umur, pelaku dikenakan Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Kami akan berkoordinasi dengan psikiater untuk mengecek kejiwaan pelaku," tutup Andy.

Related Posts: