816Agent
816WIN

Sabtu, 02 November 2019

Kakek 70 Tahun Tepergok Cabuli Bocah SD di Samarinda

Kakek 70 Tahun Tepergok Cabuli Bocah SD di Samarinda

Abdul Rozak, kakek 70 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur, bikin geram warga kampung tempat tinggalnya. Dia tepergok mencabuli seorang bocah SD, tak lain anak tetangganya sendiri.
Perbuatan cabul sang kakek itu, terbongkar Senin (28/10) siang lalu. Di saat dia asik berbuat tidak senonoh, aksinya tepergok teman sepermainan korban. Sontak, ulah Rozak cepat menyebar dan membuat heboh.
"Korban melakukan itu, di samping salah satu rumah warga," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu M Ridwan di kantornya, Jumat (1/11).
Ketua RT setempat pun ikut mendengar kabar itu, dan melaporkan ke orang tua korban. RT setempat menyampaikan kepada orang tua korban jika putrinya telah diperlakukan tak senonoh oleh Rozak.
"Korban diinterogasi orangtua, mengaku benar dicabuli pelaku," ujar Ridwan.
Mendapati kabar tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Ulu. "Kami lakukan visum, dan memeriksa saksi, pelaku kami jemput di rumahnya Kamis (31/10) siang kemarin, dan kami bawa ke kantor," tambah Ridwan.
Dari penyidikan terungkap, korban mengaku 7 kali dicabuli pelaku.
"Kalau pelaku, mengaku 3 kali. Dua kejadian sebelumnya, dia (Abdul Rozak) sudah lupa waktunya. Tapi tahun ini juga, dan juga dilakukan di samping rumah warga lainnya," ungkapnya.
"Terakhir, tanggal 28 Oktober itu, korban ini meminta korban mengikutinya, dengan iming-iming uang Rp 50 ribu. Korban menurut, dan terjadilah perbuatan cabul itu," sebut Ridwan.
Pelaku kini meringkuk di penjara. Dia dijerat UU No 34/2014 tentang Perubahan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Tidak ada bantahan apapun dari kakek Rozak, telah berbuat itu kepada putri tetangganya.
"Karena istri sudah tidak bisa melayani," kata kakek Rozak.