
Nasrulloh (34) tega menghabisi nyawa temannya sendiri yakni Ahmad Zumaidi (20). Kejadian tersebut terjadi di Perum Puri Kartika Baru, Ciledug Kota Tangerang, pada Minggu (13/10) dini hari.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, penangkapan ini berawal saat tim Resmob Polsek Ciledug tengah melakukan giat observasi kewilayahan.
Selanjutnya, tim Resmob mendapatkan informasi terkait peristiwa penganiayaan tersebut. Mendapat informasi itu, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan memeriksa tiga saksi.
"Atas dasar laporan tersebut, maka tim Resmob langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan. Tim memeriksa lokasi dan interview (interogasi) terhadap beberapa saksi yang berada di TKP," kata Rachim saat dikonfirmasi, Minggu (13/10).
Ketika berada di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti yakni sebuah pisau dapur dengan gagang plastik warna hijau dan dua pasang sandal yang diduga milik tersangka dan korban.
Saat jam menunjukkan pukul 00.30 WIB pada Minggu (13/10), polisi akhirnya menangkap Nasrullah di kawasan Sudimara Selatan, Kota Tangerang.
Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Polsek Ciledug. Hal itu untuk mengetahui motif penganiayaan tersebut.
"Pelaku dan barang bukti yang diamankan tersebut telah dibawa ke Polsek Ciledug untuk penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Tersangka terancam dijerat Pasal 351 Ayat 3 dan Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.