
RA (35) warga Rawakalong Grogol, Limo, ditangkap Polres Metro Depok, setelah aksinya meremas payudara RS (38). Pelecehan seksual tersebut terjadi saat korban berjalan sendirian di kawasan Cinere Depok.
"Korban sendirian dan sedang berjalan kaki, tiba-tiba berpapasan dengan pelaku yang sedang menggunakan sepeda motor," kata Kasubag Humas Polres Metro Depok AKP Firdaus, Rabu (4/12).
Awalnya korban tidak curiga terhadap pelaku. Namun secara tiba-tiba, pelakumeremas payudara korban dan segera melarikan diri. Karena syok maka korban teriak. "Saat korban teriak lalu pelaku kabur," ungkapnya.
Teriakan korban didengar sekuriti dan kemudian melapor polisi. Pelaku pun dapat ditangkap petugas.
"Ketika pelaku diperlihatkan kepada korban dan korban masih mengenalinya. Akhirnya pelaku mengakui perbuatan tersebut," paparnya.
Kemudian pelaku dibawa ke Polresta Depok untuk penyelidikan lebih lanjut. Kepada petugas, pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut karena nafsu.
"Tersangka merasa nafsu dan puas setelah memegang payudara korban," ucapnya.
Pelaku kini mendekam di sel. Dia dijerat pasal 289 dan 281 KUHP tentang Tindak Pidana Perbuatan cabul dengan kekerasan di depan umum.