
SM (50) warga Rembang, Jawa Tengah nekat membakar dua orang yakni Sukarno (39) asal Desa Seren, Kecamatan Sulang dan Ivan Agus Setiyarno (34) warga Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang. Aksi sadis pelaku tersebut berlatar belakang sakit hati dan cemburu.
"Motif pelaku melakukan pembakaran karena sakit hati dan cemburu terhadap salah satu korbannya," kata Kasat Reskrim AKP Bambang Sugito, Kamis (5/12).
Pelaku ditangkap Kamis dini. Dia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Kasus pembakaran terhadap dua warga tersebut terjadi pada 29 November 2019 pukul 16.30 WIB di Desa Sumberejo, Kecamatan Rembang. Keduanya dirawat di RSUD Rembang.
Korban pembakaran Ivan Agus Setiyarno mengalami luka bakar sekitar 40 persen dan kondisinya mulai membaik serta bisa diajak komunikasi, demikian halnya Sukarno yang mengalami luka bakar sekitar 70 persen juga mulai membaik dan bisa diajak komunikasi.
Pembakaran terjadi ketika keduanya pulang dari tempat kerjanya sebagai juru parkir di depan pabrik rokok di Desa Sumberejo. Sesampainya di depan minimarket, keduanya berhenti karena Sukarno menerima telepon dari seseorang.
Tiba-tiba dari arah belakang korban disiram bensin dan disulut api oleh pelaku, sehingga keduanya lari ke arah berbeda untuk menyelamatkan diri sambil meminta pertolongan warga.
Kedua korban akhirnya dibawa warga ke RSUD Rembang untuk mendapatkan pertolongan.
Pelaku awalnya mengincar Sukarno, namun saat pembakaran korban tengah berdua dengan temannya sehingga ikut terbakar.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.