816Agent
816WIN

Senin, 04 November 2019

Pura-Pura Salat, Seorang Pria di Depok Curi Uang Kotak Amal Masjid

Pura-Pura Salat, Seorang Pria di Depok Curi Uang Kotak Amal Masjid

ANG (24) ketahuan mencuri uang dalam kotak amal di Masjid Al Hijrah Kelurahan Tirta Jaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Modusnya, pelaku berpura-pura menunaikan salat di masjid tersebut. Gerak-geriknya sempat dicurigai oleh saksi yang ada dalam masjid.
"Awalnya pelaku berada di dalam mesjid dia sempat ditegur oleh dua orang saksi karena gerak-geriknya yang mencurigakan," kata Kasubag Humas Polres Metro Depok AKP Firdaus, Minggu (3/11).
Pelaku ditegur karena sikapnya mencurigakan mendekati kotak amal. Ketika situasi dirasa aman, kemudian pelaku menggasak uang dalam kotak. "Ternyata yang bersangkutan mengambil uang di dalam kotak amal masjid. Setelah didekati oleh kedua saksi dan melakukan penggeledahan ternyata ada uang di dalam saku celana pelaku, yang diduga hasil curian dari kotak amal," ucapnya.
Namun pelaku berontak dan melarikan diri. Kedua saksi melapor ke Mapolsek Sukmajaya. Setelah ditelusuri akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas. "Pelaku diamankan Sabtu (2/11) oleh Unit Reskrim Polsek Sukmajaya berhasil menangkap pelaku di kontrakannya," ucapnya.
Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diringkus. Dari tangan pelaku Polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa satu kotak amal masjid dan uang tunai sebesar Rp 672.000. Juga satu sepeda motor. "Selain itu kami juga telah mengumpulkan alat bukti lain seperti rekaman CCTV masjid, beberapa saksi dan hasil olah TKP," paparnya.
Pelaku pun mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Sukmajaya. Dia dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai Pencurian Disertai Pemberatan.

Related Posts: