
"Seluruh mahasiswa harus berjanji untuk cinta damai dan menjaga keutuhan NKRI," kata Wali Kota Malang Sutiaji di Balai Kota, Kamis (15/8).
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan melibatkan perguruan tinggi guna menjaga ketentraman Kota Malang. Lewat langkah tersebut, diharapkan mahasiswa yang kuliah di Kota Malang tidak membuat kericuhan serupa.
Sutiaji menegaskan, setiap aksi damai untuk menyampaikan aspirasi tidak pernah dilarang di wilayahnya. Namun harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Undang-undangnya sangat jelas, menyampaikan aspirasi itu boleh, tapi sampaikan aspirasi itu dengan cara elok dan tidak menggunakan jalan umum," tuturnya.
Sebelumnya, Kamis (15/8) sekitar pukul 09.00 WIB, terjadi bentrok AMP, FRI-WP dengan masyarakat. Massa menyuarakan Kemerdekaan Papua dengan melakukan long march.
Massa dan warga pun terlibat saling serang hingga menyebabkan kemacetan di Jalan Basuki Rahmad. Aksi saling serang tersebut juga menyebabkan sejumlah orang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan.
Sutiaji kemudian menggelar pertemuan dengan Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri dan Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Inf Tommy Anderson. Mereka bersepakat untuk mengumpulkan seluruh perguruan tinggi untuk mencegah aksi-aksi serupa.
Sutiaji juga menegaskan bahwa Pemkot Malang sendiri tidak punya kewenangan memulangkan para mahasiswa pelaku kerusuhan di kawasan Kayutangan. Karena para mahasiswa tersebut merupakan salah satu bagian dari Indonesia.
"Mereka warga negara Indonesia yang berhak untuk tinggal di mana saja, termasuk Kota Malang," tandasya.