
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menyebut bahwa diketahuinya korban tengah disekap temannya saat teman korban lainnya melaporkan kepada keluarganya. "Jadi saat korban disekap ini dia menghubungi temannya melalui gawai milik pelaku. Oleh teman korban hal itu disampaikan kepada keluarganya," ujarnya, Kamis (8/8).
Mengetahui anak mereka tengah disekap, lanjut Maradona, pihak keluarga berupaya mencari keberadaan anak mereka. Dalam waktu yang sama, ternyata AK mengetahui kalau korban berkomunikasi dengan temannya sehingga ia pun melanjutkan percakapan melalui aplikasi tersebut dengan teman korban.
Teman korban yang saat itu berkomunikasi dengan AK, dipandu keluarga keluarga korban yang sebelumnya sudah melaporkan kepada kepolisian membujuk agar bisa bertemu di luar. Setelah melalui proses yang cukup sulit, AK pun akhirnya menyetujui bertemu di sebuah tempat jajan di wilayah Kecamatan Leles.
"Keluarga yang saat itu sudah didampingi polisi sempat khawatir juga AK tidak datang. Tapi ternyata AK datang sehingga langsung ditangkap dan diamankan petugas kepolisian hingga akhirnya posisi korban disekap bisa diketahui. Korban ini disekap di rumah kakek pelaku. Lokasinya masih di Kecamatan Leles," katanya.
Maradona mengatakan bahwa korban selama dua hari berturut-turut disekap dan dicabuli setelah sebelumnya dicekoki minuman keras oleh AK. Korban pun kepada penyidik tidak menyangka kalau ia akan disekap oleh AK karena ia sudah saling kenal sebelumnya.
"Jadi korban ini disekap saat pelaku berjanji akan mengantarkan korban untuk bekerja di wilayah Bandung. AK saat kita mintai keterangan mengakui perbuatannya menyekap dan mencabuli korban yang masih di bawah umur. Pengakuan sementara, AK mencabuli korban sebanyak lima kali selama disekap," ucapnya.