
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Sabilul Alif menjelaskan, keempat pelaku yang diamankan itu adalah Suratman alias Maman (38), Arifin Hasan (36), dan Hendrik alias Bolang (26). Sementara penadah adalah Andre(36).
Diterangkan Sabilul, pengungkapan aksi kejahatan tersebut bermula ketika tim Resmob mengidentifikasi ketiga pelaku utama. Dari situ, tim kemudian melakukan perburuan ke tempat tinggal para pelaku.
"Bermula dari tertangkapnya, pelaku Suratman yang merupakan otak perampokan. Dia diamankan pada Jumat (2/8) malam di daerah Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tapi sebelumnya sembunyi di Bogor," jelas Sabilul, Kamis (8/8).
Kepada petugas, Suratman mengakui merampok toko ponsel 'Terminal Cell' bersama Arifin dan Hendrik. Dari informasi itu, petugas kembali memburu pelaku lain dan mengamankan Andre di rumahnya di Komplek Gria Salak Asri di Ciampea, Bogor.
"Dari tersangka Andre kami amankan barang bukti 2 unit HP yang diduga sebagai barang hasil curian," terang dia.
Selanjutnya, polisi kembali mengamankan Hendrik di rumah kontrakan daerah Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Sabtu (3/8) dini hari.
Dari Hendrik, Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit Honda Beat dan 2 helm yang digunakan saat melakukan kejahatan serta 3 unit HP yang merupakan barang hasil curian.
"Kedua tersangka ini kami ambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki karena melakukan perlawanan ketika diminta untuk menunjukkan lokasi penadah lainnya," bilang Sabilul.
Pengembangan terus dilakukan untuk memburu tersangka Arifin yang diketahui bersembunyi di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Di rumah mertuanya ini, tersangka yang tampil di layar CCTV menodong senjata api ini diringkus berikut barang bukti 2 pistol replika dan 2 unit HP hasil kejahatan.
"Tersangka Arifin juga terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri dengan berpura-pura akan buang air dalam perjalanan menuju Tangerang," kata Sabilul.
"Dalam melakukan aksi perampokan toko HP, ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka Hendrik berperan sebagai pencari serta penunjuk lokasi sasaran dengan menggunakan kendaraan Honda Beat, sedangkan tersangka Suratman dan Arifin sebagai eksekutor lapangan," jelas dia.