816Agent
816WIN

Rabu, 04 September 2019

16 Pencuri di Samarinda Diringkus, Polisi Amankan Bukti 10 Motor dan 2 Mobil

16 Pencuri di Samarinda Diringkus, Polisi Amankan Bukti 10 Motor dan 2 MobilTim Reskrim Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, bersama Polsek jajaran meringkus 16 tersangka pencurian sepeda motor selama dua pekan. Satu di antaranya adalah Dedi (34) alias Miswanto, terpaksa ditembak lantaran hendak melukai petugas menggunakan senjata tajam saat diamankan.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti 10 sepeda motor dan juga 2 mobil. Di antara 16 pelaku, beberapa orang tercatat sebagai residivis dan dua anak bawah umur.
"Modus pelaku menggunakan kunci letter T, dan memutuskan jaringan kabel untuk menghidupkan mesin. Kejadiannya di wilayah Samarinda Kota dan Sungai Pinang," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Damus Asa, Samarinda, Selasa (3/9).
Tersangka Dedi ditembak saat akan melukai polisi yang memergokinya hendak mencuri mobil yang terparkir, sekira pukul 02.30 WITA pekan lalu. "Ketika mau diamankan, dia (Dedi) berontak, kemudian melawan hendak menikam. Terpaksa kami lumpuhkan," ujar Damus.
"Motor yang mereka curi ini dijual lagi Rp 1 juta sampai Rp 3 juta. Rata-rata motor matik. Karena selain mudah dicuri, dijual lagi juga mudah karena laris di pasaran," tambah Damus.
Dedi yang tinggal di kawasan Lempake di Samarinda itu, mengaku nekat mencuri mobil lantaran terbelit utang Rp 20 juta.
"Saya cuma pakai obeng dan gunting. Jadi karena begitu saya lihat ada polisi pergoki saya, saya langsung spontan mau menikam pakai gunting. Kalau saya tahu di sebelah saya ternyata polisi, saya pasti nyerah karena saya lihat ada pistol di pinggangnya," kilah Dedi.
Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.