816Agent
816WIN

Kamis, 26 September 2019

Ibu di Bogor Aniaya Anak Tiri, dari Jambak Rambut hingga Melempar Korban

Ibu di Bogor Aniaya Anak Tiri, dari Jambak Rambut hingga Melempar KorbanPolisi temukan tiga fakta dalam kasus ibu membunuh anak tirinya di Gang Nangka RT 04 RW 10, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Fakta baru tersebut terungkap dalam reka adegan yang digelar polisi di rumah pelaku ZFL (20), Rabu (26/9). Pertama pelaku sempat menjambak rambut korban SU yang baru berusia 4 tahun 8 bulan, kemudian korban dilempar hingga membentur tembok rumah.
Fakta kedua, perbuatan sama dilakukan di dalam kamar hingga kepala korban membentur kusen pintu. Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan hal serupa di kamar mandi.
"Ada tiga fakta baru. Yang satu korban dijenggut dengan sengaja kemudian terbentur di ujung tembok salah satu siku di ruang tengah, kemudian di kamar kena ujung kusen dan satu lagi di kamar mandi," kata Kanit Lidik I Jatanras Polre Bogor Kota Iptu S Pebrianto.
Menurut Pebrianto penganiyaan di kamar mandi. ZFL memeragakan 15 adegan di tiga lokasi yakni di kediamannya di Gang Nangka, rumah tukang urut dan puskesmas.
"Total ada 15 adegan, yang diduga jadi penyebab meninggalnya korban itu adegan kekerasan pada adegan ke empat," jelasnya.
Usai rekontruksi, polisi akan melakukan pemberkasan untuk selanjutnya akan diajukan dalam persidangan.
Sebelumnya, Kapolres Bogor Kota, Komisaris Besar Hendri Fiuser menjelaskan, penganiayaan itu terjadi di Kampung Situpete RT 04 RW 10, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Tersangka ZFL ini terus merasa kesal kepada anak tirinya, SU dan telah menganiaya sejak lama dengan menjambak rambut, mencubit lengan, dada, membenturkan kepala ke tembok hingga menyebabkan tengkorak belakang retak dan pecah.
"Hasil autopsi, tengkorak belakangnya pecah dan retak. Penganiayaan dilakukan setiap hari, namun puncaknya satu minggu sebelum kasus ini terungkap," kata Hendri, Kamis (19/9).