816Agent
816WIN

Senin, 30 September 2019

Demo Berujung Ricuh di DPRD Magelang, Polisi Tetapkan 16 Pelajar Tersangka

Demo Berujung Ricuh di DPRD Magelang, Polisi Tetapkan 16 Pelajar TersangkaPolisi menetapkan 20 orang tersangka terkait aksi demontrasi yang berujung perusakan sejumlah fasilitas umum di kantor DPRD Magelang pada, Kamis (26/9) lalu. Mirisnya rata-rata yang ditetapkan tersangka pelajar.
"Dari 20 tersangka, 16 orang di antaranya pelajar semua, sisanya masyarakat umum. Tapi untuk pelajar hingga kini statusnya kita masih koordinasikan penahanannya. Sebagian pelajar kita kembalikan ke orang tuanya," kata Kapolres Magelang AKBP Idham Mahdi, Senin (30/9).
Dia menjelaskan untuk soal penahanan, hingga kini masih dilakukan koordinasi dengan KPAI. "Yang jelas butuh pendampingan KPAI," ungkapnya.
Sedangkan polisi pada Jumat (27/9) juga telah melepas 39 dari 59 orang yang diamankan dalam aksi di depan Gedung DPRD Kota Magelang. Polisi juga telah melakukan proses hukum terhadap para perusuh yang terbukti memang melakukan upaya-upaya destruktif dan upaya yang menimbulkan kerugian.
"Kita masih proses periksa, nanti jika ada beberapa terbukti melakukan aksi anarki ya tetap kita proses hukum. Pasal yang dikenakan kepada para tersangka adalah tentang perusakan dan perbuatan menyerang petugas, kemudian secara bersama-sama mengakibatkan kerugian materi," jelasnya.
Sebelumnya sejumlah mahasiswa turun jalan menyampaikan tuntutan penolakan Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan RUU Ketenagakerjaan.
Namun aksi tersebut berujung aksi anarkis dari peserta unjuk rasa. Demonstrasi berakhir ricuh dan sejumlah fasilitas umum di Kantor DPRD Magelang dirusak.