816Agent
816WIN

Rabu, 25 September 2019

Gara-Gara Tak Bisa Pasang Sim Card ke Ponsel, Istri Ditimpuk Batu Bata oleh Suami

Gara-Gara Tak Bisa Pasang Sim Card ke Ponsel, Istri Ditimpuk Batu Bata oleh SuamiRD (29) seorang suami seharusnya menjadi pelindung bagi istri dan keluarganya ternyata berbuat tak terpuji. Gara-gara hal sepele, tak bisa memasang kartu di handphone, suami tega melempar batu bata ke arah istri dan kakak iparnya.
Peristiwa itu terjadi Selasa (30/7) di rumah pelaku Jalan Teladan, Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Lalu istri dan keluarga korban melaporkan penganiayaan ini ke polisi dan berhasil dibekuk Sabt (21/9) di kawasan Taman Bustanul Salatin, Banda Aceh.
Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dizha Fezuono menjelaskan, pelaku diamankan karena terkait tindak pidana penganiayaan dengan cara ancaman.
"Sebelum terjadi tindak pidana penganiayaan, pelaku meminta kepada korban Nurul (isteri) untuk memasukkan kartu seluler ke handphone miliknya (suami korban), namun korban tidak mengerti caranya," kata Iptu Miftahuda Dizha Fezuono, Senin (23/9) di Banda Aceh.
Karena korban tidak paham caranya, sebut Kapolsek, pelaku marah-marah dan mengambil batu bata hendak dilemparkan ke tubuh korban (isterinya).
Saat itu datang Syarifuddin (abang kandung pelaku) dan Annisa (kakak ipar pelaku) menegur pelaku. Pelaku tidak terima ditegur, dan melemparkan batu bata tersebut mengenai dinding sehingga memantul mengenai dada Annisa.
Akibat kejadian tersebut korban Nurul merasa terancam, sedangkan korban Annisa merasa dadanya terasa sakit dan melaporkan ke Polsek Kuta Alam guna pengusutan lebih lanjut.
"Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP.B/120/VII/YAN.2.5/SPKT tanggal 30 Juli 2019 tentang dugaan tindak pidana penganiayaan dengan cara ancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 Jo pasal 351 KUHPidana," ungkap Dizha.
Setelah kedua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Alam. Pada malam harinya terjadi keributan kembali antara korban dengan pelaku. Saat itu Syarifuddin merupakan abang kandung pelaku, mendengar kegaduhan di depan rumahnya.
"Saat Syarifuddin keluar dari rumahnya, melihat isteri dan kakak ipar pelaku sedang dimarahin oleh pelaku. Syarifuddin berusaha melerai," imbuhnya.
Lanjutnya, pelaku tidak terima teguran tersebut lalu mengambil double stick dari balik bajunya dan memukulkan ke arah kepala Syarifuddin sebanyak tiga kali. "Sehingga kepala Syarifuddin mengalami luka dan pendarahan serius dan langsung dirujuk ke rumah sakit," kata Dhiza.
Saat ini pelaku penganiayaan dengan cara ancaman sudah mendekam di Polsek Kuta Alam untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.