816Agent
816WIN

Rabu, 18 September 2019

Puluhan Pencari Kerja di Tangerang Tertipu Calo, Uang Jutaan Rupiah Raib

Puluhan Pencari Kerja di Tangerang Tertipu Calo, Uang Jutaan Rupiah RaibEmpat pelaku penipuan bermodus lowongan kerja dibekuk Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Tangerang, Selasa (17/9). Pelaku mengiming-imingi para korban mendapatkan pekerjaan dengan cara membayar sejumlah uang dalam menjalankan aksinya.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring mengatakan, pelaku yang diamankan tersebut yakni Suhendra, Muhamad Anas (52), Aceng Suryana (35), Sriyono (45). Keempatnya merupakan karyawan swasta yang beralamat di Kota Tangerang.
"Sebelumnya ada 54 korban pencari kerja mendatangi Mapolsek melaporkan perkara penipuan dan penggelapan yang mereka alami. Dari laporan itu kami bergerak dan berusaha mendapatkan para pelaku dengan menyamar sebagai pencari kerja," kata Aditya Sembiring.
Komplotan ini diringkus setelah anggota polisi menyamar dengan berpura-pura sebagai pencari kerja dan mengajak pertemuan. Polisi hingga kini masih memeriksa intensif pelaku.
"Empat pelaku berhasil kami amankan setelah dipancing anggota kami yang menyamar. Kemudian keempatnya, masih kami lakukan pemeriksaan," kata dia.
Jumlah korban penipuan komplotan ini sekitar 54 orang. Aksi para pelaku diperkirakan sudah berlangsung lama.
"Mengingat korbannya yang banyak, pelaku sudah beraksi lama, pengakuannya sejak 4 bulan belakangan ini aksi penipuan itu dilakukan terhadap para korban," terang dia.
Pelaku mengaku meminta urang bervariasi kepada korban mulai Rp 2 juta hingga Rp 3,7 juta. Uang tersebut merupakan uang pengikat sehingga para korban yang telah menyetorkan uang diterima bekerja di salah satu perusahaan di Tangerang.
Atas perbuatan keempat pelaku diancam pasal penipuan dan penggelapan sesuai pasal 378 dan 372 Kuhpidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun. Polisi menyita satu handphone dan 27 lembar kuitansi sebagai bukti pemberian uang yang diminta pelaku.