816Agent
816WIN

Rabu, 15 Mei 2019

Ketua RT Terduga Teroris di Semarang Ditangkap Densus 88 saat Beli Obat

Ketua RT Terduga Teroris di Semarang Ditangkap Densus 88 saat Beli ObatSeorang ketua RT di Kota Semarang berinisial TTP (46) dilaporkan ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Selasa kemarin. Penangkapan tersebut diungkapkan oleh keponakan warga Gajahmungkur, Kota Semarang itu yang bernama Firma (30).

Menurut Firma, penangkapan Ketua RT 03 RW 01, Kelurahan Lempongsari diketahui ketika Densus 88 datang ke rumah pamannya itu.
"Petugas Densus datang untuk memberi tahu serta mengembalikan sepeda motor yang ikut dibawa saat penangkapan," katanya kepada wartawan.
Ia menjelaskan TTP diduga ditangkap saat akan membeli obat pada dini hari tadi. "Pergi beli obat, tapi kok tidak pulang setelah itu," lanjutnya.
Menurut dia, keluarga kaget dengan penangkapan TTP yang diduga tersangkut dengan terorisme itu. Padahal lanjut dia, pamannya itu sudah 12 tahun menjabat sebagai ketua RT.
Sementara itu, Puguh, salah seorang tetangga TTP juga mengaku kaget dengan penangkapan itu. Menurut dia, memang terdapat perubahan yang dialami oleh TTP selama lima tahun terakhir.