Menurut Firma, penangkapan Ketua RT 03 RW 01, Kelurahan Lempongsari diketahui ketika Densus 88 datang ke rumah pamannya itu.
"Petugas Densus datang untuk memberi tahu serta mengembalikan sepeda motor yang ikut dibawa saat penangkapan," katanya kepada wartawan.
Ia menjelaskan TTP diduga ditangkap saat akan membeli obat pada dini hari tadi. "Pergi beli obat, tapi kok tidak pulang setelah itu," lanjutnya.
Menurut dia, keluarga kaget dengan penangkapan TTP yang diduga tersangkut dengan terorisme itu. Padahal lanjut dia, pamannya itu sudah 12 tahun menjabat sebagai ketua RT.
Sementara itu, Puguh, salah seorang tetangga TTP juga mengaku kaget dengan penangkapan itu. Menurut dia, memang terdapat perubahan yang dialami oleh TTP selama lima tahun terakhir.