816Agent
816WIN

Selasa, 21 Mei 2019

Polri Sebut Jakarta Siaga 1 Usai Pengumuman Rekapitulasi Pemilu 2019

Polri Sebut Jakarta Siaga 1 Usai Pengumuman Rekapitulasi Pemilu 2019Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan status pengamanan Ibu Kota Jakarta masuk siaga 1. Khususnya saat pengumuman Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Info dari Sops hari ini (Siaga 1)," tutur Dedi dalam keterangannya, Selasa (21/5).
Menurut Dedi, status tersebut dipicu oleh kuatnya dugaan aktivitas kelompok terorisme yang akan terjadi saat 22 Mei 2019 nanti.
"Ya antara lain itu. Juga dalam rangka menjamin keamanan Jakarta," kata Dedi.
Diketahui adanya Surat Telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian bernomor 281/V/OPS.1.1.1/2019 dan ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Martuani Sormin yang diedarkan pada Senin 20 Mei 2019.
Surat itu merujuk pada Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, rencana operasi Mantap Brata 2018, hasil rapat koordinasi Kapolri, dan perkembangan situasi.
Status siaga I sendiri merupakan situasi di mana pihak kepolisian menugaskan 2/3 kekuatannya dan meningkatkan kewaspadaan. Polri menetapkan status siaga I berlangsung selama lima hari mulai dari 21 Mei hingga 25 Mei 2019.