816Agent
816WIN

Kamis, 23 Mei 2019

Penjelasan Mabes Polri Soal Peluru Tajam di Mobil Polisi yang Dirusak Massa

Penjelasan Mabes Polri Soal Peluru Tajam di Mobil Polisi yang Dirusak MassaSaat terjadi kerusuhan di kawasan Slipi, Rabu (21/5), ditemukan peluru tajam diduga dari dalam mobil Brimob. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, mobil tersebut milik Komandan Kompi Brimob.

Berdasarkan SOP, Dankie atau Komandan Kompi Brimob diperbolehkan membawa peluru tajam untuk kepentingan anti anarki. Ini pun harus melalui kontrol ketat dari Komandan Pleton atau atasannya. Selain itu, untuk penggunaannya harus langsung melaporkannya kepada Kapolda.
"Anti anarkis dikendalikan langsung oleh Kapolda Metro dalam rangka melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur kepada para perusuh yang nyata-nyata sudah melakukan aksi anarkis yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat, aparat dan telah melakukan pengrusakan properti-properti masyarakat dan aparat," jelasnya, Kamis (23/5).
Dedi menerangkan, ton anti anarkis diperlukan untuk memitigasi kerusuhan massa sifatnya sangat masif. "Anti anarkis itu dibutuhkan untuk memitigasi kerusuhan massa yang sangat masif. Kalau misalnya itu kondisi damai, enggak boleh dibagikan, tetap di bawah kendali dan pengamanan Polri," jelasnya.
Peluru tajam ditemukan di dalam mobil polisi di dekat jalan layang Slipi Jaya arah Kemanggisan atau ruas Jalan Brigjen Katamso, Jakarta Barat. Dedi memastikan, Polri dan TNI tidak menggunakan senjata api dan peluru tajam dalam melakukan pengamanan aksi unjuk rasa. Pengamanan hanya dibekali dengan tameng, gas air mata dan water canon. Jika terjadi tembakan dari senjata api dan peluru tajam, Dedi memastikan, hal tersebut bukan dari TNI dan Polri.