816Agent
816WIN

Senin, 27 Mei 2019

Gara-gara Eks Mantu Berutang Rp4,1 Miliar, Bekas Mertua jadi Sasaran Penculik

Gara-gara Eks Mantu Berutang Rp4,1 Miliar, Bekas Mertua jadi Sasaran PenculikGara-gara ulah bekas menantu berutang, sang mertuanya terpaksa harus menanggung derita. Aspin Gutomo menjadi korban penculikan para penagih utang. Namun akhirnya sang penculik David Hariyano Lukito minta damai dengan korban yang sempat dilaporkan ke polisi.

Pengusaha itu diculik di Jalan Slompretan, Bongkaran, Pabean Cantikan dan menghebohkan Surabaya, pada akhir April lalu.
Jeffry Simatupang, pengacara David Hariyanto Lukito, yang dilaporkan polisi sebagai penculik, mengaku telah membuat kesepakatan dengan pihak keluarga Aspin Gutomo, korban penculikan. Ia menyatakan, kliennya mengakui telah terjadi kesalahpahaman antara pihaknya dengan korban.
Pihaknya juga mengakui, jika sebenarnya persoalan tersebut tidak ada hubungannya dengan korban. "Jadi yang sebenarnya punya persoalan itu adalah pak David dengan mantan menantu pak Aspin yang bernama David Herlambang," tegasnya, Senin (27/5).
Ia menambahkan, duduk persoalannya memang berawal dari persoalan utang piutang. Ia menceritakan, mantan menantu korban, diketahui memiliki utang sebesar Rp4,1 miliar dengan kliennya dalam hal bisnis. Karena ingin menagih utang tersebut, ia pun minta bantuan pada temannya, untuk menagih David.
"Nah ada kekeliruan di lapangan, jika David ini dikira masih ada hubungannya dengan pak Aspin sebagai menantunya. Saat itu lah, teman dari kliennya saya ini, bermaksud menagihnya melalui pak Aspin. Tapi ternyata, antara pak Aspin dengan David ini, sudah tidak ada hubungan keluarga lagi alias mantan menantu," tegasnya.
Karena kesalahpahaman inilah, korban sempat dibawa ke suatu tempat. Namun, ia memastikan tidak ada penganiayaan, meski sempat ada tekanan psikologis saat di bawa oleh teman-teman dari kliennya tersebut. "Tidak ada penganiayaan. Oleh karena itu, kita inginnya masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Dan hal itu disambut terbuka oleh keluarga pak Aspin," tambahnya.
Ia menambahkan, saat ini bukan hanya pihaknya saja yang sedang mencari keberadaan David, namun keluarga Aspin juga turut mencari sang mantan menantu. Sebab, akibat ulahnya itu, sang mantan mertua sempat menanggung derita.
Sementara itu, Khairunisa Indriyani, putri dari Aspin Gutomo, mewakili keluarganya membenarkan adanya upaya perdamaian tersebut. Setelah terjadi pertemuan dan mendudukkan persoalan itu secara gamblang, pihaknya pun membuka pintu perdamaian. "Ya kita buka pintu perdamaian. Karena ini hanya kesalahpahaman saja. Rencananya nanti akan kita cabut laporan yang ada di polisi," katanya.
Sebelumnya, sesuai dengan laporan polisi nomor LPB/336/IV/2019/UM/SPKT tertanggal 27 April 2019, David Hariyanto Lukito warga Jalan HR Muhammad Ruko Golden Palace Blok E -18 Surabaya, dilaporkan oleh Aspin Gutomo, dengan tuduhan telah melakukan penculikan dan pemerasan.
Kejadian ini berawal pada Jumat (26/4) sekitar pukul 13.00 Wib, di Toko 17 jalan Slompretan 69, Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan. Toko Aspin Gutomo ini tiba tiba didatangi oleh serombongan orang dengan menumpang 2 unit mobil. Tak lama kemudian, orang yang ada di dalam mobil keluar.
Selanjutnya, Aspin pun dibawa secara paksa oleh mereka untuk masuk mobil dan dibawa ke Madura. Dalam perjalanan, Aspin dan keluarga diancam oleh mereka agar tak melapor ke polisi. Ketika sampai di salah satu desa di Madura, Aspin di bawah ancaman, disuruh mengakui atau membuat surat pernyataan yang isinya memiliki utang mencapai Rp2 miliar kepada David.
David juga meminta uang tebusan sebesar Rp1 miliar. Kemudian Aspin diminta untuk mengambil uang di ATM sebesar Rp24 juta yang dicairkan di salah satu minimarket di Madura. Sekitar pukul 18.30 Wib, Aspin dan keluarganya diturunkan di Kedinding Lor, Surabaya. Kasus ini pun, akhirnya ditangani oleh Polda Jatim.