816Agent
816WIN

Senin, 20 Mei 2019

Sebar Ujaran Kebencian Soal Polisi, Seorang Pilot Ditangkap

Sebar Ujaran Kebencian Soal Polisi, Seorang Pilot DitangkapSeorang Pilot berinisial IR digelandang ke Polres Metro JakartaBarat. Dia tersandung kasus hukum karena menyebarkan pesan yang bermuatan ujaran kebencian atau hate speech secara masif dan menyesatkan melalui akun facebook miliknya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu menjelaskan, pelaku ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 18 Mei 2019. Edy menjelaskan, dalam postingannya, IR menyebarkan konten yang narasi mengandung teror, hasutan dan menakutkan.
Salah satunya pesan yang disebarkan melalui akun Facebooknya adalah menghasut masyarakat untuk melakukan perlawanan pada tanggal 22 Mei 2019 saat pengumumam resmi hasil rekapitulasi KPU RI.
Selain memposting konten yang mengandung hasutan dan mengandung teror, pelaku juga menyebarkan berita bohong atau hoaks. Salah satunya adalah 'Polri Siap Tembak di tempat perusuh NKRI'.
"Benar kami telah menangkap seorang pilot yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial, dan melanggar UU ITE," ujar dia dalam keterangan tertulis, Minggu (19/5).
Saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian atau Hate Speech di medsos tersebut.