"Setelah membunuh korban, pelaku langsung kami amankan," kata Kasatreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) AKP Alex Andrian di Baturaja, seperti dikutip Antara, Jumat (17/5).
Dia menjelaskan, motif pembunuhan diduga karena tersangka terbakar api cemburu yang menyebabkan NL tega menghabisi nyawa Fredy dengan menikam leher pakai pisau.
"Korban memiliki hubungan dengan istri tersangka hingga berujung pada peristiwa pembunuhan," katanya.
Dia mengemukakan, korban sempat dilarikan ke UGD RSUD Ibnu Sutowo Baturaja dan dilakukan perawatan intensif.
"Namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan lagi dan sekitar pukul 03.00 WIB korban menghembuskan nafas terakhir," ungkapnya.
Menurut dia, selain menangkap tersangka guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau milik pelaku yang diduga digunakan untuk membunuh korban.
"Saat ini kami masih menunggu LP dari pihak korban. Terduga pelaku sendiri dikenakan pasal 338 KUHP atau 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang," tegasnya.