"Saat itu saya memang mau melarikan diri, tapi di belakang ada Brimob dan saya kembali lagi ke lapangan itu. Dan ternyata saat itu saya ditangkap," kata Andri di Polda Metro Jaya, Sabtu (25/5).
Dia mengakui berperan mengumpulkan batu dan air untuk para perusuh lain saat aksi 22 Mei kemarin. Andri mengaku hanya ikut-ikutan saat kerusuhan pecah di Tanah Abang. Karena kesal terkena tembakan gas air mata, dia akhirnya membantu perusuh lain agar kondisi semakin kacau.
"Awalnya saya ikut-ikutan dan di situ saya kena gas air mata, saya sakit hati dan saya membantu supaya pendemo semakin lebih mudah untuk mendapatkan batu," ujar dia.
Andri ikut meluruskan isu hoaks yang menyebut dirinya tewas akibat dipukuli personel Brimob. Dia khawatir keluarga dan teman-temannya percaya dirinya telah meninggal.
"Untuk teman, rekan atau keluarga yang melihat video itu, itu saya dan saya belum meninggal," tandas Andri.
Atas ulahnya, Andri kini ditahan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 170 dan atau 214 KUHP karena bersama-sama melawan petugas dan atau bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang atau orang.