Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna menyebut terbongkarnya jaringan prostitusi online tersebut berawal dari informasi masyarakat. Polisi bergerak cepat menggerebek salah satu penginapan di kawasan objek wisata Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
"Penggerebekan dilakukan Jumat (24/5) malam. Di sana kita mengamankan sejumlah PSK dan muncikari yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online ini," kata Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (25/5) dini hari.
Di lokasi penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kegiatan prostitusi online. Diantaranya adalah buku tabungan, pakaian dalam dan alat kontrasepsi.
Budi menjelaskan, kegiatan prostitusi online ini diketahui dijalankan melalui salah satu aplikasi online. "Dari informasi yang kita terima, omzet kegiatan prostitusi online ini mencapai jutaan rupiah. Kita terus melakukan pendalaman," ungkapnya.
Saat ini para muncikari, PSK, termasuk pengguna jasanya sudah berada di Mapolres Garut. Pihaknya terus memeriksa untuk melakukan pengembangan kasus tersebut.