Dia menceritakan, korban AML pamit kepada orangtuanya mengerjakan tugas sekolah di rumah temannya. Dia dijemput teman laki-lakinya berinisial LS (16). Tapi bukannya mengerjakan tugas, mereka malah berpesta miras bersama teman-teman seusia lainnya.
"Mereka sama-sama pesta miras. Semuanya laki-laki, hanya korban merupakan anak perempuan satu-satunya saat itu," tutur Bergitha kepada, Senin (27/5).
Usai pesta miras, korban diantar pulang oleh LS. Takut diketahui orangtua, LS menurunkan korban di jalan yang tak jauh dari rumah korban. Rupanya, sebelum mengantar korban, LS sempat melampiaskan nafsu bejatnya. Aksi LS terkuak setelah korban didesak orangtuanya untuk berkata jujur.
"Pulangnya larut malam, orangtua korban bertanya. Korban tetap beralasan pulang mengerjakan tugas sekolah. Karena terus-terusan ditanya, korban kemudian mengaku bahwa ia telah dicabuli temannya, LS," katanya.
Mendengar pengakuan itu, kedua orangtua korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Kupang Kota. "Kami telah menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik korban dan orangtua korban," tambahnya.