816Agent
816WIN

Senin, 27 Mei 2019

Modus Jadikan Pacar, A Tipu Tiga Wanita Rugi Puluhan Juta Rupiah

Modus Jadikan Pacar, A Tipu Tiga Wanita Rugi Puluhan Juta RupiahSatreskrim Polres Serang Kota menangkap seorang pria asal Pandeglang berinisial A (30) atas kasus penipuan terhadap tiga wanita. Modusnya dengan menjadikan wanita-wanita tersebut jadi pacar untuk menguras hartanya.

"Kita tangkap seorang pria berinisial A yang telah menipu wanita yang merupakan pacar," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Affandi, Senin (27/5).
Korban WD (23) dan MU (21), keduanya merupakan warga Jakarta. Pelaku mengeruk materi hingga Rp50 juta dan harta lainnya berupa motor, laptop, handphone, perhiasan dan camera.
Korban ketiga wanita berinisial AN (19) asal Serang. A berjanji akan menikahi AN bahkan telah melakukan foto prewedding. AN beserta keluarganya, setidaknya telah keluar uang Rp17 juta yang di akui untuk membiayai rencana pernikahan palsu tersebut.
"Kita menangkap pelaku penipuan yang bermoduskan korbannya akan diajak nikah, pelaku ditangkap di kos-kosan daerah pasar Taman Sari, Kota Serang," katanya.
Aksi pria asal Pandeglang ini terungkap setelah kedua pacarnya berinisial WD dan MU warga Jakarta melapor ke Mapolsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Saat ini pelaku sedang diamankan di Reskrim (Polresta Serang) dan menunggu dari polsek Cempaka Putih untuk dibawa agar ditindak, karena pelaku merupakan DPO polsek Cempaka Putih," katanya.