816Agent
816WIN

Kamis, 09 Januari 2020

Polwan di Jember Dikejar Warga Usai Tabrak Pengendara Sepeda Motor

Polwan di Jember Dikejar Warga Usai Tabrak Pengendara Sepeda Motor

Seorang polisi wanita (Polwan) di Jember sempat dikejar warga karena dituding menjadi pelaku tabrak lari pada Rabu (8/01). Namun kepolisian mengkonfirmasi, peristiwa yang sempat viral di media sosial itu bukan tabrak lari, dan sudah berakhir damai.
"Dia tidak bermaksud melarikan diri, tetapi mencari tempat berhenti. Namun karena di tengah jalan dia diteriaki sebagai pelaku tabrak lari, dan langsung orang-orang buka mobil," ujar Kasat Lantas Polres Jember AKP Edwin Nathanael saat dikonfirmasi.
Dari video yang viral tersebut, terlihat Polwan tersebut mengendarai mobil Suzuki Ertiga, dan dikejar oleh seorang pengemudi ojek online (ojol). Situasi jalan saat itu terlihat sedang padat merayap.
Dari kronologis yang diutarakan Satlantas Polres Jember, Polwan tersebut berinisial VS (40). Saat itu, sang Polwan menabrak motor Honda Beat bernomor polisi P 6851 GH yang dikemudikan AW (21) dan membonceng NK (18).
Saat kejadian, motor Honda Beat berhenti di dekat jembatan yang ada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, tidak jauh dari alun-alun pusat kota Jember.
"Saat itu pengendara motor berhenti untuk menepi karena akan memakai jas hujan," jelas Edwin.
Namun nahas, motor tersebut ditabrak mobil yang dikemudikan VS dari arah belakang. "Sebenarnya dia (Polwan VS), sudah berusaha membanting setir ke kanan. Tapi karena kurang cukup ke kanan, jaraknya terlalu dekat, maka terjadilah benturan dari kedua kendaraan," papar Edwin.
Akibatnya, NK yang dibonceng terjatuh dari bagian belakang kursi motor. "Dia mengalami luka lebam tangan kiri dan kaki," sambung Edwin.
Warga yang melihat peristiwa itu lantas berusaha mengejar mobil Suzuki Ertiga yang dikendarai VS.
Aksi kejar-kejaran terhenti di depan Gedung DPRD Jember, yang berjarak sekitar 1 kilometer dari lokasi tabrakan.
"Kita akan tetap proses meski dia Polwan sekalipun," tegas Edwin.
Menurut Edwin, VS telah berusaha mempertanggungjawabkan peristiwa itu dengan membawa NK ke puskesmas terdekat. VS juga memberi ganti rugi sesuai perkiraan, yakni Rp 500 ribu. "Sudah aman dan beres semua kok," pungka Edwin.