
Polda Bali melakukan penyelidikan terkait informasi turis Australia bernama Emma Bell (25) yang diduga menjadi korban begal di Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Andi Fairan menerangkan, setelah dicek ke Polsek Kuta Utara ternyata tidak ditemukan laporan terkait perkara tersebut. Selanjutnya tim Resmob mendatangi tempat tinggal sementara korban di Villa Rose, Jalan Bumbak, Gang Pulau Karimata, Canggu, Kuta Utara. Teman korban, yaitu Bryden Ian menerangkan bahwa Emma Bell tidak menjadi korban begal.
"Namun melainkan korban mengalami murni laka lantas, dan tidak ada satu pun barang dari korban yang hilang," kata Fairan, Selasa (10/12).
Dia juga menyampaikan, alasan Emma Bell mengaku menjadi korban begal supaya mendapatkan klaim asuransi di negaranya.
Tidak sampai di situ, polisi mendatangi rumah sakit tempat Emma Bell berada, yaitu di RS BIMC Kuta. Dari sana, polisi mendapat informasi bahwa pihak rumah sakit menerima rujukan pasien bernama Emma Bell dari RSUP Sanglah Denpasar tanggal 4 Desember 2019, dan sempat dirawat 3 hari di BIMC.
Selanjutnya, Emma Bell minta dirujuk ke rumah sakit di negaranya karena klaim asuransinya tidak bisa dipakai di Bali.
"Dan sudah kembali ke negaranya pada tanggal 7 Desember 2019 bersama keluarganya," ujar Fairan.