
"Kita langsung mengecek ke lokasi yang dilaporkan, tepatnya di salah satu kontrakan di Kecamatan Bungursari. Saat kita datangi mereka melarikan diri," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya, Agustinus Wahyudi Indrayono, Selasa (13/8).
Petugas akhirnya menangkap dua WN Nigeria tersebut. Pihaknya pun hingga saat ini masih melakukan pencarian terhadap satu orang WNA yang melarikan diri itu.
Agustinus mengungkapkan bahwa dua orang WNA yang berhasil diamankan bernama Simeon dan Michael. "Keduanya merupakan WNA asal Nigeria," bebernya.
Berdasarkan keterangan Michael, diketahui sudah menikah siri empat tahun dan tinggal di Jakarta. Namun karena istrinya memiliki saudara yang tinggal di Kota Tasikmalaya, mereka tinggal sementara di sana.
"Kalau Simeon baru datang beberapa hari ke belakang. Para WNA itu datang dengan menggunakan visa kunjungan. Karena izin tinggalnya telah habis, para WNA itu mencoba menghindar ketika akan diperiksa oleh petugas. Dan setelah dilakukan pemeriksaan, memang kedua WNA itu melanggar aturan keimigrasian Indonesia," ungkapnya.
Untuk Michael diduga melanggar Pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, lantaran izin tinggalnya telah berakhir dan masih berada di Indonesia melebihi batas waktu 60 hari. Sementara Simeon dikenakan Pasal 71 huruf b karena tidak memiliki dokumen keimigrasian.
Wahyudin mengatakan, para WNA itu akan dideportasi ke negara asalnya. "Kita sudah berkomunikasi dengan pihak kedutaan," ucapnya.
Ia mengungkapkan bahwa para WNA yang diamankan awalnya membuka usaha berupa ekspor pakaian dari Indonesia untuk dijual ke negara asalnya. Namun beberapa tahun ke belakang usaha mereka mengalami kemunduran sehingga tidak memiliki uang untuk mengurus izin.
Michael sendiri diketahui sudah fasih berbahasa Indonesia karena sudah sering datang sejak 2014 mengikuti kakaknya. Empat tahun lalu ia bertemu warga Indonesia dan memutuskan untuk menikah.
Setelah itu, Michael bersama kakaknya membuka usaha mengekspor tas dan pakaian ke Nigeria. "Bisnisnya baik, tapi uang datangnya lama," ungkapnya.
Bisnisnya sendiri kemudian mengalami kemunduran saat kakaknya meninggal dunia, dan dia harus mengeluarkan biaya besar untuk pemulangan jenazah ke Nigeria. Selain itu, kondisi tersebut diperparah dengan iklim bisnis di Nigeria yang mengalami kemunduran sehingga ia pun merugi.
"Saya pasrah saja kalau dideportasi, tapi saya akan kembali ke Indonesia. Saya ada keluarga juga (di Indonesia). Harus balik lagi karena istri sudah nangis-nangis juga kemarin," ujarnya.