
Saat kain diangkat, pemilik kolam terkejut ternyata mayat bayi yang diperkirakan berusia 6-7 bulan. "Niatnya hanya membuang, tetapi saat diangkat ternyata ada jasad bayi," ujar Kapolsek Rajapolah, Iptu Dede Darmawan saat dikonfirmasi, Rabu (7/8).
Saat menemukan jasad bayi, kata Dede, pemilik kolam langsung melapor ke Polrek Rajapolah. Polisi langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa sejumlah saksi.
Dede mengaku belum mengetahui pelaku yang sengaja membuang bayi ke dalam kolam ikan tersebut.
"Saat ini kita sudah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Untuk jasad bayi sudah kita bawa ke kamar mayat Rumah Sakit dr Soekardjo," tandas Dede.