
Kapolsek Indihiang Kompol M Bashori mengatakan, penangkapan itu didasarkan laporan masyarakat mengenai penganiayaan yang dilakukan anggota geng motor pada Sabtu (10/8). Dia menyebut ada dua lokasi kejadian penganiayaan, yaitu Kampung Buncing, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Bungursari dan Kampung, Kelurahan, Kecamatan Leuwikidang.
"Lima orang yang kita tangkap berisnisial HS (27), W (23), WE (18), US (26), dan RA (27). Di lokasi pertama seorang warga menjadi korban penganiayaan setelah dianiaya para pelaku saat tengah mengendarai motor bersama temannya menuju Puskemas Bungursari. Kendaraan mereka tiba-tba dihentikan para pelaku dan dianiaya tanpa alasan yang jelas," jarnya, Jumat (16/8).
Akibat aksi penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di dagu dan harus mendapatkan tujuh jahitan. Dan setelah menganiaya warga di sana, para berandalan bermotor tersebut melakukan aksi serupa di Leuwikidang. Di sana mereka menganiaya seorang menggunakan palu besi.
Aksi penganiayaan di Leuwikidang dilakukan saat korban mengendarai sepeda motor. "Korban di Leuwikidang ini mengalami luka di bagian pipi dan harus mendapatkan 14 jahitan," lanjutnya.
Selain menangkap lima pelaku penganiayaan, polisi masih memburu satu tersangka lain berinisial H (19) yang melarikan diri. "Hasil pemeriksaan dari para tersangka yang kita amankan, mereka dari XTC ngakunya. Untuk H kita tetapkan sebagai DPO," ungkapnya.
Bashori memastikan akan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para tersangka karena meresahkan masyarakat Kota Tasikmalaya. "Kita juga mengimbau warga agar hati-hati saat melintasi jalan yang sepi. Apalagi jelang agustusan ini banyak anak motor yang berkeliaran bikin onar. Kita juga akan giatkan Patroli," katanya.