816Agent
816WIN

Rabu, 08 Januari 2020

Merasa Diguna-guna, Jumari Ancam Tetangga dengan Celurit

Merasa Diguna-guna, Jumari Ancam Tetangga dengan Celurit

Seorang pria di Kabupaten Malang mengancam tetangganya dengan senjata tajam jenis celurit lantaran merasa diguna-guna. Pelaku, Jumari (55) marah dengan menodongkan celurit ke leher korbannya, Ngatemin (55).
Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah mengatakan, pelaku menuduh korban menaburkan guna-guna di warung kopinya. Sehingga dipercaya pelaku, kalau warungnya sepi pembeli akibat ulah korban yang menggunakan sarana magic.
"Diduga motif pelaku karena emosi, karena menurut keterangan pelaku korban sering berkeliaran di depan warungnya dan menaburkan suatu yang diduga guna-guna supaya warungnya sepi," katanya di Kabupaten Malang, Rabu (8/1).
Kecurigaan Jumari sudah beberapa lama, dan Selasa (7/1) menemui korban di sebuah warung di kawasan Jalur Lintas Selatan Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Korban yang sedang minum kopi di warung didatangi pelaku yang membawa sebilah senjata tajam jenis celurit.
"Korban dipanggil oleh pelaku dan rambut korban langsung dijambak. Pelaku mengeluarkan senjata tajam dari balik bajunya dan mengarahkan ke leher pelapor, sambil mengancam akan membunuhnya," jelasnya.
Korban yang ketakutan seketika meminta maaf dan pelaku melepaskan korban. Namun korban merasa keselamatannya terancam, sehingga memilih meminta melapor dan meminta perlindungan ke Polsek Bantur, Polres Malang.
Unit Reskrim Polsek Bantur mengamankan pelaku atas laporan tersebut. Pelaku diancam Pasal 2 Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 Jo Pasal 335 ayat 1 KUHP atas kepemilikan senjata tajam dan mengancam orang lain.