
Fendi (32), preman tatoan yang ditakuti di Samarinda Seberang diringkus polisi di rumah keluarganya, kawasan Harapan Baru, Samarinda Seberang. Dia jadi tersangka penikaman Iwan (31), pengunjung karaoke di Loa Hui. Polisi sempat memberikan 2 kali tembakan peringatan lantaran Fendi mengeluarkan badik.
"Fendi kami gerebek dan tangkap di kamar tidurnya, sekitar jam 7.30 WIB Kamis (2/1) malam tadi," kata Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Suko Widodo di kantornya, Jumat (3/1).
Suko menerangkan, penangkapan dilakukan setelah Fendi buron 22 hari ke kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur. "Dia merasa tidak dicari polisi. Makanya dia pulang ke Samarinda, karena ada anak dan istrinya di sini," ujar Suko.
Suko menerangkan, Fendi yang kesehariannya sebagai buruh lepas dan beristri dua itu, merupakan pelaku penikaman terhadap Iwan, pengunjung tempat karaoke di Loa Hui, Samarinda, 12 Desember 2019 lalu. Pascakejadian, korban Iwan dirawat di rumah sakit.
"Masalahnya sepele. Karena ada yang meneriaki dia (Fendi), kemudian dia keluarkan badik dan 2 kali menikamkan badik ke korban. Setelah itu, dia kabur ke Mahakam Ulu," terang Suko.
Polisi punya catatan khusus terhadap Fendi. Sebelummya dia bolak balik keluar masuk penjara, gara-gara kasus penganiayaan. "Residivis 4 kali. Dia ini manusia ditakuti warga ujung ke ujung di Harapan Baru," ungkap Suko.
"Dia ini juga dikenal istilahnya seperti bajak laut. Dia sering memalak kapal yang lewat di Sungai Mahakam, seperti kapal batubara. Itu tadi karena dia dikenal ditakuti warga," sebut Suko.
Fendi dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dan kini meringkuk di penjara Polsek Samarinda Seberang.